Lombok Utara – Kapolres Lombok Utara laksanakan launching penguatan program Pekarang pangan lestari (P2L) serentak, yang dilaksanakan di lahan pekarangan pangan lestari Polres Lombok Utara, Senin (24/2).
2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-24-at-12.42.37-250×190.jpeg” alt=”” width=”250″ height=”190″ />
Zoom meeting tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Utara, Danramil Gangga, serta Bhayangkari Pengurus cabang Lombok Utara dan Ketua Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Lombok Utara (AKAD).
Dalam sambutannya Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., menyampaikan program ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan di wilayah kita, serta memberikan kontribusi positif terhadap pemenuhan pangan masyarakat Kabupaten Lombok Utara.
“Tujuan utama dari kegiatan pekarangan pangan lestari (P2L) adalah:
1. meningkatkan ketersediaan, aksesibilitas, dan pemanfaatan pangan: P2L bertujuan untuk memastikan rumah tangga memiliki akses yang memadai terhadap pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan aman.
2. meningkatkan pendapatan rumah tangga: dengan memanfaatkan lahan pekarangan untuk budidaya tanaman pangan dan hortikultura, P2L dapat meningkatkan pendapatan keluarga melalui penjualan produk pertanian.”
“Kami dari Kepolisian Resor Lombok Utara akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan program ini”.
“Semoga program ini dapat membawa dampak positif dan memberikan solusi terhadap tantangan ketahanan pangan yang kita hadapi bersama” . Tutup sambutan Kapolres.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Utara Tresnahadi, S.Pt. dalam sambutannya menyampaikan “Program P2L ini merupakan program yang sudah lama digaungkan oleh Kementerian Pertanian namun saat ini lebih diperkuat kembali dengan adanya kerjasama antara kementrian pertanian dengan Polri yang kemudian ditindak lanjuti sampai dengan kebawah termasuk antara Polres dengan Dinas Pertanian”.
“Kami berterimakasi kepada Bapak Kapolres dan jajarannya yang telah mendukung program ketahanan pangan di kabupaten Lombok Utara mulai dari Penanaman Jagung sertak hingga saat ini pelaksanaan launching program P2L”.
“Untuk diketahui bahwa luas total lahan di wilayah Kabupaten Lombok Utara ini berdasarkan data yang kami miliki seluas 80.993 hektar dari luas tersebut yang dapat kita manfaatkan yaitu 21.648 hektar sehingga potensi pemanfaatan lahan di Kabupaten Lombok Utara ini sangat tinggi, dan yang paling penting kita berkomitmen dalam memanfaatkan lahan pekarangan ini”.
“Diharapkan dengan adanya launching program P2L ini dapat membantu memenuhi gizi serta menghemat keuangan keluarga melalui Program P2L ini”.
“Semoga Program P2L ini dapat berjalan dengan baik dan memperoleh hasil yang memuaskan di Kabupaten Lombok Utara ini”.