Lombok Utara – Polsek Tanjung bersama Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Lombok Utara melaksanakan gotong royong di ex terminal Tanjung untuk mencegah penyebaran penyakit menular akibat sampah dan pencemaran lingkungan, pada hari Jumat, 10 Januari, (11/1).
Kegiatan gotong royong ini dilaksanakan oleh Polsek Tanjung bersama OPD Kabupaten Lombok Utara dan, dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup RISDIANTO, M.Si., Kasat Pol PP Kabupaten Lombok Totok Surya Saputra, SH., MH., serta perwakilan OPD Lombok Utara.
Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K.,M.Si. melalui
Kapolsek Tanjung AKP Remanto, SH. saat dijumpai di lokasi menyampaikan “kegiatan gotong royong ini bertujuan untuk mencegah timbulnya penyakit akibat sampa serta mencegah pencemaran lingkungan”.
“Semoga kegiatan dapat dilaksanakan secara berkesinambungan yang bisa berdampak positif terhadap lingkungan, kesehatan dan mencegah penyebaran penyakit yang timbul akibat dari tumpukan sampah”.tutup Kapolsek