Sekotong, Lombok Barat – Upaya Kepolisian Sektor (Polsek) Sekotong, Polres Lombok Barat, Polda NTB dalam memberantas aksi balap liar terus digencarkan. Pada Minggu malam (15/12/2024), dua unit sepeda motor berhasil diamankan di Dusun Lendang Re, Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, yang diduga akan digunakan untuk balap liar.
Kapolsek Sekotong, Iptu I Ketut Suriarta, SH., M.I.Kom., menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mencegah aksi balap liar yang meresahkan. “Kami tidak akan memberi ruang bagi kegiatan ilegal yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Penindakan tegas akan terus kami lakukan,” ujar Iptu Suriarta.
Pengamanan dua unit sepeda motor tersebut bermula dari informasi yang diterima dari Bhabinkamtibmas Desa Sekotong Barat, Aipda I Putu Eka Ariana, sekitar pukul 22.05 WITA. Informasi tersebut menyebutkan adanya kerumunan orang di jalan raya Dusun Gili Genting, Desa Sekotong Barat, yang dicurigai akan melakukan balap liar.
Aipda I Putu Eka Ariana kemudian melakukan pengecekan ke lokasi dan memberikan imbauan kepada warga yang berkumpul untuk membubarkan diri. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan dan warga tetap berkumpul di beberapa titik jalan raya.
Merespons situasi tersebut, piket jaga Polsek Sekotong bersama anggota opsnal Polsek Sekotong, Aipda Hadi Suharjan, langsung mendatangi lokasi. Di perjalanan, tepatnya di Dusun Jerenjeng, Desa Sekotong Barat, petugas melihat sebuah sepeda motor Honda Beat berwarna putih sedang mendorong (menggeret) sepeda motor Honda Beat berwarna hitam.
Petugas mencoba menghentikan kedua kendaraan tersebut, namun pengendara justru berusaha melarikan diri. Setelah pengejaran singkat, sekitar pukul 23.45 WITA, di Dusun Lendang Re, Desa Sekotong Tengah, pengendara sepeda motor Honda Beat berwarna putih terjatuh, sementara pengendara sepeda motor Honda Beat berwarna hitam meninggalkan kendaraannya di semak-semak pinggir jalan. Dua unit sepeda motor tersebut kemudian diamankan ke Mako Polsek Sekotong.
Pengendara sepeda motor Honda Beat warna putih yang terjatuh mengalami luka lecet di bagian lutut dan kaki kanan. Petugas sempat menawarkan untuk membawa yang bersangkutan ke Puskesmas Sekotong, namun ditolak. Saat ini, pengendara tersebut telah kembali ke rumahnya.
Hasil interogasi terhadap Hariadi mengungkap bahwa ia mengakui akan melakukan balap liar dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam di Dusun Gili Genting dengan jumlah taruhan Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).
Iptu Suriarta menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah Sekotong untuk mencegah terjadinya aksi balap liar dan tindak kriminalitas lainnya. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. “Kerja sama dari masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi yang kondusif,” pungkasnya.