Binkam

Kapolres Loteng Inisiasi Petisi Penolakan Penambangan Emas Ilegal di Pantai Kuta

×

Kapolres Loteng Inisiasi Petisi Penolakan Penambangan Emas Ilegal di Pantai Kuta

Sebarkan artikel ini

Lombok Tengah, (NTB) – Upaya menjaga kelestarian kawasan wisata dan lingkungan hidup terus digencarkan Polres Lombok Tengah, Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K menginisiasi Petisi Penolakan Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di kawasan Pantai Kuta, Kecamatan Pujut, Kamis (11/12).

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama sejumlah instansi dan pihak terkait, antara lain BKSDA Provinsi NTB, Dinas Pariwisata, Camat Pujut, para Kepala Desa, serta seluruh tokoh masyarakat se-Kecamatan Pujut. Langkah ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga kawasan Pantai Kuta sebagai kawasan konservasi, destinasi wisata internasional, serta aset lingkungan yang harus dijaga keberlanjutannya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K mengatakan kegiatan ini merupakan tanggung jawab moril bersama sebagai bentuk kehadiran negara ditengah-tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman.

Kapolres menegaskan bahwa aktivitas penambangan emas ilegal di Kuta Kecamatan Pujut bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat.

“Kami bersama seluruh stakeholder dan masyarakat sepakat menolak segala bentuk penambangan emas ilegal di kawasan Pantai Kuta. Aktivitas ini sangat berisiko, merusak lingkungan, dan bertentangan dengan aturan hukum. Pantai Kuta harus kita jaga bersama sebagai ikon wisata nasional dimata dunia,” tegas AKBP Eko Yusmiarto.

Ia menjelaskan untuk mengantisipasi kembali terjadinya aksi penamabangan ilegal, pihaknya bersama stakholder terkait akan mendirikan pos pengamanan terpadu.

“Pos tersebut nantinya akan diisi personel Polres Lombok Tengah, personel Kodim, Satpol-PP, BKSDA dan BKD untuk mengantisipasi terjadinya aktivitas penambangan kembali terjadi,”terangnya.

Petisi penolakan ini, lanjut Kapolres dilakukan sebagai bentuk dorongan kuat kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal, sekaligus ini juga merupakan dukungan penuh terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian.

Himbauan dan sosialisasi telah kita laksanakan, pemasangan spanduk telah kita lakukan dan hari ini petisi telah kita tandatangani apabila masih ada masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan ilegal akan kita tindak tegas,”jelasnya.

Para tokoh masyarakat Pujut juga menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan mereka mendukung pihak kepolisian dalam upaya menjaga keamanan, kelestarian lingkungan, serta keberlanjutan kawasan wisata Mandalika.

Polres Lombok Tengah memastikan akan terus melakukan pengawasan, penindakan tegas, serta edukasi kepada masyarakat terkait bahaya dan konsekuensi hukum dari aktivitas tambang ilegal. Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu memperkuat komitmen bersama untuk menjaga Pantai Kuta tetap aman, bersih, dan lestari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *