Binkam

Polres Sumbawa Barat Rilis Hasil Operasi Antik Rinjani 2025, Musnahkan Barang Bukti Narkotika

×

Polres Sumbawa Barat Rilis Hasil Operasi Antik Rinjani 2025, Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Sebarkan artikel ini

Sumbawa BaratKepolisian Resor (Polres) Sumbawa Barat menggelar Press Release Hasil Operasi Antik Rinjani dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Tahun 2025, bertempat di Aula Endra Dharmalaksana Polres Sumbawa Barat, Selasa (15/12/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, S.I.K, Kasdim 1628/KSB Mayor Cba Agus, S.H, Kepala Bank Sumbawa Barat Indah Poernomosari, S.E., M.Ak, Kasat Narkoba IPTU I Made Mahayuna, S.H., M.H, perwakilan Kejaksaan Kasubsi Pertimbangan Hukum Ridha Rachmawati, S.H, Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPTU Ardiyatmaja, Sekretaris Bakesbangpol KSB Amir DH, serta perwakilan Satpol PP M. Sukri, S.Pd.

Dalam pemaparannya, Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, S.I.K menjelaskan bahwa Operasi Antik Rinjani 2025 dilaksanakan selama dua pekan dan berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika berkat kolaborasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait.

“Terkait kasus narkoba, kami bersama pemerintah daerah dan seluruh instansi terkait akan menindak tegas dan memberantas penyalahgunaan narkoba tanpa pandang bulu, demi mewujudkan Kabupaten Sumbawa Barat yang bebas dari ancaman narkoba,” tegas Kapolres.

AKBP Zulkarnain juga mengungkapkan, dalam Operasi Antik Rinjani 2025 pihaknya berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 57,67 gram. Namun secara keseluruhan, tren penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sumbawa Barat menunjukkan peningkatan setiap tahunnya.

Ia merinci,* pada tahun 2023 diamankan sabu seberat 108,98 gram.*Tahun 2024, barang bukti meningkat menjadi 507,87 gram sabu, 649 butir Tramadol, dan 107,05 gram ganja.Sedangkan pada tahun 2025, total barang bukti yang berhasil diamankan yakni 846,09 gram sabu, 2 pohon ganja, serta 9.000 butir Tramadol.

Kapolres berharap seluruh elemen masyarakat bersama pemerintah daerah dapat bersinergi menjaga kondusivitas wilayah, khususnya dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

“Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), kami juga mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga situasi kamtibmas. Polres Sumbawa Barat akan berkolaborasi dengan TNI dan Pemda dalam penertiban minuman keras guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *