Kota Bima, NTB (03 Desember 2025) – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Polres Bima Kota terus memperkuat layanan cepat tanggap melalui Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam penuh. Layanan ini menjadi garda terdepan dalam menerima setiap bentuk laporan, aduan, maupun permintaan bantuan dari masyarakat.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa kegiatan piket jaga Call Center 110 merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif terhadap berbagai situasi darurat yang terjadi di wilayah hukum Polres Bima Kota.
“Personel Piket Call Center 110 siap menerima berbagai laporan dari masyarakat, mulai dari tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, gangguan keamanan, hingga permintaan bantuan kepolisian lainnya,” jelas Kapolres.
Setiap panggilan yang diterima petugas akan segera diverifikasi untuk memastikan kebenaran dan urgensinya. Setelah itu, laporan langsung diteruskan kepada satuan fungsi terkait atau Polsek jajaran terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti. Dengan mekanisme kerja seperti ini, penanganan laporan dapat berlangsung lebih cepat dan tepat sasaran.
Kapolres menegaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan fasilitas gratis bagi masyarakat, sebagai bentuk transparansi dan dedikasi Polri dalam memberikan pelayanan terbaik tanpa batas waktu.
“Dengan adanya layanan ini, kami berharap masyarakat semakin mudah menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian serta turut berperan dalam menjaga ketertiban/”>keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bima,” tambahnya.
Polres Bima Kota mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu menggunakan layanan Call Center 110 kapan pun diperlukan, sehingga situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif dapat terus diwujudkan bersama.












