Bima, NTB (24 November 2025) – Menjelang perayaan pergantian tahun, Team Opsnal Polsek Sape Polres Bima Kota melaksanakan razia minuman beralkohol di wilayah hukumnya. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sape AKP Sirajuddin, S.H. tersebut berlangsung pada Senin (24/11/2025) pukul 17.00 WITA di Dusun Dea RT 16 RW 08, Desa Naru Barat, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan penyitaan sejumlah besar minuman keras yang ditemukan di kolong rumah panggung milik Dedi (40), pekerjaan ojek, warga setempat.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 120 botol minuman beralkohol jenis bir, dan 1 jeriken minuman keras jenis Sofi berisi 30 liter.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Bima Kota Ipda Baiq Fitria Ningsih, menjelaskan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari kepolisian/”>kegiatan kepolisian dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
“Razia ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kecamatan Sape, serta menekan peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus ditingkatkan menjelang pergantian tahun 2026 guna mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sape.
Kegiatan razia dan penyitaan tersebut berjalan aman, terkendali, dan mendapat dukungan dari masyarakat setempat.












