Kota Bima, NTB (12 November 2025) – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota bersama personel Polsek Wawo berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembakaran sebuah penginapan di kawasan Pemandian Oi Wobo, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa malam (11/11/2025) sekitar pukul 23.30 WITA, bertempat di Kelurahan Rabadompu, Kecamatan Raba, Kota Bima.
Terduga pelaku diketahui berinisial GS (47), seorang pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan berdomisili di Kelurahan Rabadompu, Kecamatan Raba, Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K. menjelaskan bahwa keberhasilan pengamanan terduga pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait insiden kebakaran di penginapan kolam renang Oi Wobo, Wawo.
“Setelah menerima informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim segera melakukan koordinasi dengan Polsek Wawo. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa terduga pelaku GS mengalami depresi dan sempat menolak diamankan serta mengancam akan melakukan tindakan bunuh diri menggunakan pisau kater,” ungkap AKP Dwi Kurniawan.
Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, S.H. segera bergerak menuju lokasi keberadaan pelaku. Dengan pendekatan yang humanis dan penuh kehati-hatian, tim akhirnya berhasil mengamankan GS tanpa perlawanan, sekaligus menyita satu bilah pisau kater yang disimpan pelaku di saku celananya.
Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Bima Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim.
Kapolres Bima Kota menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut tuntas motif serta latar belakang tindakan pembakaran tersebut dan memastikan penegakan hukum dilakukan secara profesional serta sesuai prosedur yang berlaku.












