Binkam

Polsek Gerung Gencarkan Sosialisasi Nomor Darurat 110 di Desa Giri Tambesi

×

Polsek Gerung Gencarkan Sosialisasi Nomor Darurat 110 di Desa Giri Tambesi

Sebarkan artikel ini
Call Center 110, Langkah Polsek Gerung Wujudkan Polisi Responsif dan Modern

Lombok Barat, NTB Kepolisian Sektor (Polsek) Gerung, Lombok Barat, terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Upaya terbaru adalah gencar melakukan sosialisasi intensif mengenai keberadaan dan fungsi Nomor Darurat Polisi 110, yang merupakan layanan bebas pulsa dan siaga 24 jam milik Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Sosialisasi ini difokuskan di wilayah vital, salah satunya adalah Desa Giri Tambesi, Gerung, pada hari Selasa, 11 November 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap warga memahami cara cepat dan tepat menghubungi pihak kepolisian saat menghadapi situasi darurat atau membutuhkan bantuan keamanan.

Menghubungkan Warga dengan Petugas: Strategi Sosialisasi Nomor 110

Program sosialisasi ini dilakukan secara terstruktur dan merangkul berbagai elemen masyarakat. Salah satu metode yang digunakan adalah pemasangan spanduk informatif di lokasi-lokasi strategis yang mudah dilihat dan dijangkau oleh warga Desa Giri Tambesi. Spanduk tersebut memuat informasi jelas mengenai nomor darurat 110, fungsinya, serta imbauan untuk menggunakannya secara bijak dan bertanggung jawab.

Inisiatif ini sejalan dengan upaya Polri dalam mengimplementasikan konsep polisi yang modern, responsif, dan mudah diakses. Call Center 110 dirancang sebagai jembatan langsung antara masyarakat yang membutuhkan bantuan dengan unit kepolisian terdekat, seperti Polsek Gerung.

Prioritas Kecepatan Respons: Fungsi Utama Layanan Darurat 110

Nomor Darurat 110 adalah layanan sentral yang dapat dihubungi secara gratis dari semua operator telepon seluler maupun telepon rumah. Layanan ini bukan hanya diperuntukkan bagi laporan tindak pidana, tetapi juga mencakup berbagai situasi darurat dan gangguan ketertiban/”>Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Melalui layanan ini, masyarakat dapat melaporkan:

Dengan menghubungi 110, laporan masyarakat akan diterima oleh operator terlatih yang kemudian akan meneruskan informasi tersebut secara cepat kepada unit kepolisian terdekat untuk segera ditindaklanjuti.

Pesan Penting dari Kepolisian: Imbauan Penggunaan yang Bertanggung Jawab

Pelaksana Harian (PLH) Kapolsek Gerung, Ipda Manda Arya Nugraha, S.H., menjadi motor penggerak utama dalam kegiatan sosialisasi di Desa Giri Tambesi. Beliau menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan/”>keamanan lingkungan, dan Nomor Darurat Polisi 110 adalah alat yang disiapkan untuk mendukung peran tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Ipda Manda Arya Nugraha memberikan pernyataan langsung kepada warga dan awak media.

“Nomor 110 ini adalah layanan kita bersama, milik masyarakat. Kami pastikan layanan ini gratis dan siaga 24 jam untuk merespons setiap aduan dan laporan yang masuk, mulai dari tindak kriminal hingga kecelakaan. Tujuan kami adalah kecepatan respons, agar kehadiran polisi dapat dirasakan secepatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Ipda Manda Arya Nugraha, S.H.

Beliau juga menambahkan pesan agar masyarakat menggunakan layanan ini dengan bijak. “Kami sangat mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak menggunakan 110 untuk bermain-main atau memberikan laporan palsu. Laporan palsu akan mengganggu fokus dan kecepatan respons kami terhadap kasus darurat yang sesungguhnya. Ingat, setiap panggilan ke 110 dapat kami lacak, dan penyalahgunaan akan ada konsekuensinya,” tegasnya.

Kolaborasi Polisi dan Warga Kunci Keberhasilan

Sosialisasi pemasangan spanduk nomor darurat ini hanyalah satu bagian dari strategi jangka panjang Polsek Gerung untuk mendekatkan diri kepada masyarakat. Keterbukaan dan kemudahan akses diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri, terutama dalam konteks penanganan masalah keamanan.

Langkah Polsek Gerung ini menjadi contoh nyata bagaimana institusi kepolisian di daerah berupaya mengoptimalkan fasilitas yang telah disediakan oleh Markas Besar Polri. Dengan disebarluaskannya informasi mengenai Call Center 110, diharapkan masyarakat Lombok Barat tidak lagi kesulitan mencari bantuan atau melaporkan kejadian yang mengancam keselamatan dan ketertiban umum.

Manda Arya Nugraha berharap, sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus terjalin erat. “Kami mengajak semua pihak, mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga setiap individu warga, untuk membantu menyebarkan informasi tentang 110 ini. Semakin banyak yang tahu dan menggunakan secara tepat, semakin aman lingkungan kita,” tutupnya.

Inisiatif sosialisasi ini menunjukkan bahwa keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama, di mana layanan Call Center 110 hadir sebagai solusi modern dan responsif untuk situasi darurat. Warga Desa Giri Tambesi kini memiliki jalur komunikasi yang jelas dan cepat untuk mendapatkan bantuan polisi kapanpun dibutuhkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *