Binkam

Laporan Balap Liar di Banyu Mulek, Polisi Bergerak Cepat Lewat Call Center 110

×

Laporan Balap Liar di Banyu Mulek, Polisi Bergerak Cepat Lewat Call Center 110

Sebarkan artikel ini
Satu Telepon Saja, Polisi Langsung Bergerak Hentikan Balap Liar di Lombok Barat

Lombok Barat, NTB Pelayanan publik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus dioptimalkan, terutama melalui kanal darurat resmi Call Center 110. Kanal ini menjadi garda terdepan dalam menerima laporan dan pengaduan masyarakat secara cepat dan gratis, 24 jam sehari. Sebagai bagian dari komitmen ini, Polres Lombok Barat, di bawah naungan Polda NTB, baru-baru ini menunjukkan kesigapannya dalam menanggapi laporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya terkait aktivitas balap liar yang meresahkan.

Layanan Call Center 110 terbukti efektif menjembatani komunikasi antara warga dan pihak kepolisian. Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk memanfaatkan layanan ini guna melaporkan berbagai tindak kejahatan, kecelakaan, hingga gangguan ketertiban umum. Respons cepat dari petugas di lapangan menjadi kunci utama keberhasilan program ini.

Laporan Balap Liar Diterima Via Call Center 110

Pada Senin, 10 November 2025, sekitar pukul 23.18 Wita, operator Call Center 110 Polres Lombok Barat menerima sebuah pengaduan penting dari masyarakat. Pelapor, yang diketahui bernama Syamsul Hadi, melaporkan adanya aktivitas balap liar di wilayah kediri/”>Kecamatan Kediri.

Dalam laporannya, Syamsul Hadi secara spesifik menyebutkan bahwa aksi ugal-ugalan yang mengganggu ketenangan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan tersebut terjadi di sekitar Desa Banyu Mulek, tepatnya di dekat toko gerabah di desa tersebut. Laporan kategori balap liar ini langsung dicatat dan diproses oleh petugas operator.

Keberadaan Call Center 110 menjadi sangat krusial dalam situasi ini. Dengan adanya laporan detail dari warga, aparat kepolisian dapat segera mengarahkan personel ke lokasi yang dilaporkan, meminimalisir waktu tunda yang berpotensi memperburuk situasi atau menyebabkan kecelakaan.

Tindak Lanjut Cepat: Pengerahan Personel ke Lokasi

Menindaklanjuti laporan yang masuk, operator Call Center 110 a.n. Aiptu I Made Dwipayana langsung berkoordinasi dan menghubungi petugas piket Pos Lantas GMS Polres Lombok Barat. Perintah segera diteruskan kepada tim piket untuk bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilaporkan, yaitu Desa Banyu Mulek.

Respons cepat ini merupakan manifestasi dari prosedur operasional standar (SOP) dalam penanganan laporan darurat yang diterima melalui Call Center 110. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa setiap aduan, terutama yang berkaitan dengan Kamtibmas seperti balap liar, mendapatkan penanganan yang sigap dan profesional.

Namun, setelah personel Pos Lantas GMS tiba di lokasi yang disebutkan, ditemukan bahwa situasi sudah dalam kondisi aman. Aktivitas balap liar yang dilaporkan sudah nihil atau tidak ditemukan lagi saat petugas tiba di TKP. Meskipun demikian, tindakan cepat kepolisian ini membuktikan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius.

Penegasan Kabag Ops Polres Lombok Barat tentang Kinerja 110

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Lombok Barat, Polda NTB, AKP I Putu Wirawan, S.Adm., M.I.Kom., memberikan penegasan mengenai pentingnya layanan Call Center 110 dalam menjaga ketertiban umum. Menurutnya, layanan ini adalah wujud nyata dari kehadiran negara dan kepolisian di tengah masyarakat.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan setiap gangguan Kamtibmas. Laporan dari Bapak Syamsul Hadi terkait balap liar di Desa Banyu Mulek telah kami tindak lanjuti saat itu juga,” ujar AKP I Putu Wirawan.

Beliau menambahkan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan menjadi prioritas utama Bagian Operasi. “Begitu laporan masuk, operator langsung mengkomunikasikan kepada tim di lapangan. Meskipun saat tim kami tiba di lokasi balap liar sudah nihil, hal ini menunjukkan mekanisme respons kita berjalan efektif. Kami terus berupaya memastikan kehadiran polisi dapat dirasakan, dan kami mengimbau agar kegiatan yang meresahkan seperti balap liar tidak terulang, karena sangat membahayakan keselamatan,” tegas Kabag Ops.

Peran Aktif Masyarakat dan Keberlanjutan Pengawasan

Kejadian ini sekaligus menjadi momentum untuk menggarisbawahi pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan. Laporan yang disampaikan melalui kanal resmi seperti Call Center 110 sangat membantu kepolisian dalam memetakan dan merespons potensi gangguan Kamtibmas secara efektif.

Polres Lombok Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan patroli di titik-titik rawan, terutama yang sering dijadikan lokasi balap liar. Koordinasi antar satuan fungsi kepolisian pun diperkuat, sejalan dengan tugas Bag Ops dalam merencanakan dan mengendalikan administrasi operasi kepolisian. Layanan Call Center 110 akan terus dioptimalkan sebagai jalur komunikasi yang andal dan cepat bagi seluruh warga Lombok Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *