Binkam

Tim Gabungan Awasi Pelanggaran di Perairan Sape

×

Tim Gabungan Awasi Pelanggaran di Perairan Sape

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (13 Oktober 2025) – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Bima Kota bersama TNI-AL, Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskanlut), serta Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) melaksanakan patroli gabungan di perairan Sape, Sabtu (11/10/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik penangkapan ikan dengan cara merusak (destructive fishing) dan berbagai bentuk pelanggaran hukum di laut.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa patroli laut ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di kawasan pesisir, sekaligus menjaga kelestarian ekosistem laut.

“Tim menyisir perairan yang menjadi jalur nelayan dan kapal wisata. Patroli ini merupakan langkah nyata dalam mencegah pelanggaran hukum di laut dan memberikan rasa aman bagi para nelayan,” ujarnya.

Selama patroli berlangsung, petugas melakukan pemantauan terhadap aktivitas pelayaran dan memeriksa kelengkapan dokumen kapal. Selain itu, tim juga memastikan bahwa para nelayan menggunakan alat tangkap ikan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tidak hanya berfokus pada pengawasan, personel Satpolairud juga aktif memberikan imbauan keselamatan dan edukasi kelautan kepada para nelayan. Pendekatan humanis tersebut menjadi bagian dari upaya Polri memperkuat kemitraan dan kepercayaan masyarakat pesisir terhadap aparat penegak hukum.

Kapolres menegaskan bahwa dengan digiatkannya patroli gabungan laut ini, Satpolairud Polres Bima Kota berkomitmen menjaga keamanan perairan serta memastikan wilayah pesisir tetap menjadi kawasan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

“Kami akan terus berkolaborasi dengan TNI AL, instansi terkait, dan masyarakat pengawas agar laut Bima tetap bersih dari aktivitas ilegal dan menjadi sumber penghidupan yang berkelanjutan bagi nelayan,” tutup AKBP Didik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *