Binkam

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar, 9 Tersangka Diamankan

×

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar, 9 Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini

Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan sindikat pembobolan rekening bank dormant dengan total kerugian mencapai Rp204 miliar(25/09/2025). Pengungkapan ini merupakan hasil kerja tim Subdit 2 Perbankan yang diawali dari laporan polisi pada 2 Juli 2025 dan penyelidikan intensif sejak awal Juli.

Sindikat ini diketahui menyamar sebagai Satgas Perampasan Aset dan berhasil menyusup ke dalam sistem perbankan melalui kerja sama dengan oknum internal bank. Mereka menyasar rekening-rekening dormant—rekening yang tidak aktif—untuk kemudian memindahkan dana secara ilegal ke sejumlah rekening penampungan.

Dalam konferensi pers, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga yang solid.

“Kunci keberhasilan pengungkapan tindak pidana ini adalah respon cepat, analisis mendalam, kecermatan, dan kerja keras penyidik Subdit 2 Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, yang didukung oleh koordinasi intensif dan berkesinambungan dengan PPATK,” ujar Brigjen Helfi Assegaf di Bareskrim Polri, Kamis (25/9).

Menurut Brigjen Helfi, eksekusi pembobolan dilakukan pada hari Jumat pukul 18.00 WIB, di luar jam operasional, untuk menghindari sistem deteksi internal bank. Salah satu eksekutor, yang merupakan mantan teller bank, diberikan User ID Core Banking System oleh Kepala Cabang Pembantu. Dari situ, dana Rp204 miliar berhasil dipindahkan tanpa sepengetahuan nasabah.

Dana tersebut kemudian disebar ke 5 rekening penampungan, sebelum akhirnya terdeteksi oleh pihak bank yang segera melaporkan ke Bareskrim.

Polri menetapkan 9 orang tersangka, terdiri dari tiga kelompok:

1. Oknum Karyawan Bank:
– AP (Kepala Cabang Pembantu)
– GRH (Consumer Relation Manager)

2. Pelaku Pembobolan:
– C alias K (Mastermind, mengaku sebagai Satgas)
– DR (Konsultan hukum)
– NAT (Eks pegawai bank, eksekutor transaksi ilegal)
– R (Mediator)
– TT (Fasilitator keuangan ilegal)

3. Pelaku Pencucian Uang:
– DH (Pembuka blokir rekening)
– IS (Pemilik rekening penampungan)

Dua tersangka, yakni C alias K dan DH, juga diduga terlibat dalam kasus penculikan Kepala Cabang Bank BRI Cempaka Putih, yang saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Selain memulihkan seluruh dana senilai Rp204 miliar, penyidik juga mengamankan:

* 22 unit ponsel
* 1 hard disk eksternal
* 2 DVR CCTV
* 1 mini PC
* 1 laptop Asus ROG

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dari empat undang-undang berbeda, antara lain:

* UU Perbankan: Maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp200 miliar
* UU ITE: Maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp600 juta
* UU Transfer Dana: Maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp20 miliar
* UU TPPU: Maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar

Brigjen Helfi mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan rekening dormant.

“Kami mengimbau masyarakat untuk senantiasa memantau aktivitas rekening secara rutin, memperbarui data diri, dan mengaktifkan notifikasi transaksi. Hal ini penting agar tidak menjadi sasaran sindikat pembobol bank,” tegasnya.

Polri saat ini masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan sindikat tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

[17:33, 11/29/2025] bang dayat humaz: Kegiatan bakti sosial Polda NTB yang dirangkaikan dengan pendampingan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi Salonong Bukit Lestari berlangsung sukses pada hari Senin (17/11) di halaman Kantor Bupati Sumbawa. Acara ini dihadiri oleh 3.403 anggota koperasi yang berasal dari 29 desa di 5 kecamatan wilayah pertambangan. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan, S.H., S.I.K., Gubernur NTB H. Lalu Muhammad labal, serta perwakilan Kementerian ESDM yang diwakili oleh Komjen Pol Yudhiawan, S.I.K., S.H., M.H., M.Si. Acara juga dikuti secara daring oleh BP Taskin Budiman Sujatmiko, dan turut dihadiri oleh para pimpinan daerah, para Kapolda dari beberapa provinsi, serta para stakeholder dari berbagai wilayah. Melalui kegiatan bakti sosial… [17:51, 11/29/2025] bang dayat part 2: Up policetube [17:59, 11/29/2025] bang fikru 2: Amplifikasi Polres Dompu: Instagram: Facebook: https://www.facebook.com/share/v/17XH9Hr4gA/?mibextid=wwXIfr Tiktok: https://vt.tiktok.com/ZSfCqbuDK/ Youtube: https://youtu.be/y23waA22oRU?si=JuB1e88P0eem7va1 [18:00, 11/29/2025] bang dayat part 2: Ig? [18:00, 11/29/2025] bang fikru 2: Masih otw bang [18:02, 11/29/2025] bang dayat part 2: https://youtu.be/y23waA22oRU?si=JuB1e88P0eem7va1 [18:02, 11/29/2025] bang dayat part 2: Tambah ini [18:15, 11/29/2025] ecclesia: https://policetu.be/watch/NJ9OfBsOJo3773TNFXHp [18:15, 11/29/2025] ecclesia: itu Police Tube nya [18:27, 11/29/2025] bang fikru 48: https://www.instagram.com/reel/DRovGkakUmx/?igsh=ZWpkcXM0OGd1aGp0 [18:28, 11/29/2025] bang fikru 2: Amplifikasi Polres Dompu: Instagram: https://www.instagram.com/reel/DRovGkakUmx/?igsh=ZWpkcXM0OGd1aGp0 Facebook: https://www.facebook.com/share/v/17XH9Hr4gA/?mibextid=wwXIfr Tiktok: https://vt.tiktok.com/ZSfCqbuDK/ Youtube: https://youtu.be/y23waA22oRU?si=JuB1e88P0eem7va1 Policetube: https://policetu.be/watch/NJ9OfBsOJo3773TNFXHp [18:28, 11/29/2025] bang fikru 2: Ini bang paket komplit @bang dayat part 2 @bang dayat humaz [19:23, 11/29/2025] bang defan humas: BHABINKAMTIBMAS DESA HU’U LAKUKAN PEMANTAUAN LAHAN JAGUNG, DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN NASIONAL Dompu – Bhabinkamtibmas Desa Hu’u Polsek Hu’u AIPDA M. Husnin melaksanakan kegiatan pemantauan warga binaan di lahan pertanian jagung bertempat di Dusun Cangga, Desa Hu’u, pada Sabtu, 29 November 2025 sekitar pukul 09.20 Wita. Pada giat tersebut, AIPDA M. Husnin menyambangi para petani yang tengah melakukan aktivitas penanaman jagung di lahan milik Bapak Salahudin dengan luas sekitar 3 hektar, yang saat ini ditanami benih jagung ADV JAGO sesuai pola tanam Kuartal I Tahun 2025. Selain melakukan pemantauan, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi dan semangat kepada para petani agar terus meningkatkan produktivitas sebagai bagian dari mendukung Program Ketah… [19:33, 11/29/2025] bang defan humas: PERANG TERBUKA TERHADAP MIRAS! POLSEK PEKAT MUSNAHKAN BARANG BUKTI DALAM JUMLAH BESAR
Binkam

Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,…