Binkam

Konsep Otomatis

×

Konsep Otomatis

Sebarkan artikel ini

Warga Amankan Terduga Pencuri Panel Surya di Moyo Hilir, Satu Pelaku Melarikan Diri

Sumbawa Besar, NTB — Seorang terduga pelaku pencurian panel tenaga surya berinisial S (30) berhasil diamankan oleh warga di Desa Ngeru, Kecamatan Moyo Hilir, pada Minggu (14/9/2025) malam. Sementara itu, satu terduga pelaku lainnya, berinisial J (28), berhasil melarikan diri saat akan diamankan.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Moyo Hilir, Iptu Husni, membenarkan kejadian tersebut bahwa benar adanya telah terjadi aksi pencurian di Kec. Moyo Hilir, “Kejadian bermula ketika korban, K (50), curiga melihat dua orang berboncengan motor membawa satu rol kabel dan sebuah panel surya di dekat SMP 4 Moyo Hilir.” ujarnya.

Korban yang hendak menuju rumah sawahnya kemudian memutar balik motornya dan menghentikan kedua orang tersebut. Setelah diperiksa, barang yang dibawa terduga pelaku identik dengan miliknya yang sebelumnya hilang.

Korban lantas menghubungi kepala dusun setempat yang segera datang bersama beberapa warga. Kedua terduga pelaku, S dan J, kemudian dibawa ke rumah kepala dusun untuk dimintai keterangan. Namun, di tengah interogasi, J berhasil melarikan diri, memicu emosi warga yang kesal dengan maraknya kasus pencurian di desa mereka.

Warga yang marah sempat mencoba menghakimi S. Menyadari situasi semakin tidak kondusif, kepala dusun segera menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Ngeru dan diteruskan ke Polsek Moyo Hilir.

Kapolsek Moyo Hilir memimpin langsung evakuasi terduga pelaku. Namun, melihat jumlah massa yang besar dan demi keselamatan tim serta pelaku, ia meminta bantuan personel dari Polres Sumbawa. “Mengingat keselamatan anggota dan pelaku, kami langsung meminta back up dari Polres Sumbawa,” ujar Iptu Husni.

Evakuasi berhasil dilakukan setelah tim kepolisian bernegosiasi dan memberikan pemahaman hukum kepada warga. Terduga pelaku S kemudian dibawa ke Mapolres Sumbawa bersama sejumlah barang bukti, termasuk satu rol kabel hitam, satu panel surya, dan satu unit motor Yamaha Vega Zr yang digunakan oleh pelaku.

Hingga saat ini, polisi masih memburu J yang melarikan diri. Polsek Moyo Hilir juga mengimbau masyarakat agar mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. (MA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *