Polsek Bolo jajaran Polres Bima Polda NTB memasang Spanduk Maklumat Kapolda NTB di Kantor Mapolsek Bolo serta di beberapa tempat Keramaian di wilayah Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Pemasangan bener yang berisi Maklumat Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan SH , S.I.K., terkait penyampaian pendapat di muka umum dan tindakan Kepolisian dikeluarkan pada 2 September 2025 di Mataram.
Terpisah Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K , melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan maklumat tersebut sebagai upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di Wilayah Hukum Polda NTB.
Lanjutnya, dalam maklumat tersebut Bapak Kapolda menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum harus sesuai dengan UU No 9 tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolseknya AKP Nurdin pada Rabu (03/9/25) kemarin berjalan dengan lancar dan aman Pungkas Adib menutup rilisannya.