Sumbawa Barat NTB – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Sumbawa Barat menggelar Rapat Koordinasi pada Kamis, 10 Juli 2025, bertempat di ruang rapat Inspektorat Kabupaten Sumbawa Barat. Rapat dimulai pukul 10.30 WITA dan dihadiri oleh para pejabat terkait serta anggota tim yang tergabung dalam satuan tugas tersebut.
Hadir dalam rapat tersebut Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumbawa Barat Drs. Tajudin, Wakapolres Sumbawa Barat selaku Ketua Tim Saber Pungli Kompol Nyoman Adi Kurniawan, S.H, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Benny Utama, S.H, Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat IPTU Amiruddin, S.H, serta jajaran anggota Tim Saber Pungli dan Tim Pengaduan Masyarakat (Dumas).
Dalam sambutan pembuka, Inspektur Drs. Tajudin menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh tim, baik Saber Pungli maupun Dumas, yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik dalam merespons aduan masyarakat. Meski diakui masih ada beberapa aduan yang belum tertangani, ia berharap koordinasi dan sinergi antaranggota tim dapat terus ditingkatkan agar ke depan pelayanan dan penanganan pengaduan masyarakat berjalan lebih efektif.
“Rapat ini menjadi momen penting untuk mengevaluasi kinerja selama satu semester. Sinergitas yang sudah terjalin dengan baik harus kita pertahankan, bahkan ditingkatkan,” ujar Tajudin.
Senada dengan itu, Kompol Nyoman Adi Kurniawan selaku Ketua Tim Saber Pungli menegaskan bahwa seluruh anggota tim telah bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Ia mengajak seluruh elemen dalam tim untuk terus mempertahankan integritas dan semangat kerja.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Adi juga menyampaikan informasi penting terkait kebijakan nasional, yaitu terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2025 tentang pencabutan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Perpres baru ini mulai berlaku pada 6 Mei 2025 dan membawa implikasi terhadap pelaksanaan kegiatan Saber Pungli di daerah.
“Kita tetap diminta untuk siaga dan merespons setiap aduan masyarakat. Meski menunggu regulasi lanjutan, komitmen kita terhadap pemberantasan pungli di Kabupaten Sumbawa Barat harus tetap kuat,” tegas Kompol Adi.
Rapat juga diwarnai dengan sesi diskusi antaranggota tim yang berlangsung interaktif dan produktif. Sejumlah masukan strategis muncul dalam diskusi tersebut yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas tim di lapangan.
Kegiatan rapat koordinasi ini berlangsung hingga pukul 12.00 WITA dalam suasana yang penuh semangat dan komitmen untuk terus menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Sumbawa Barat.