Binkam

Cegah Perdagangan Orang, Bhabinkamtibmas Polres Bima Kota Sosialisasikan TPPO kepada Warga Kelurahan Nitu

×

Cegah Perdagangan Orang, Bhabinkamtibmas Polres Bima Kota Sosialisasikan TPPO kepada Warga Kelurahan Nitu

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (11 Juli 2025) – Guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bhabinkamtibmas Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di wilayah Kelurahan Nitu, Kecamatan Raba, Kota Bima, pada Jumat, 11 Juli 2025, sekitar pukul 09.40 Wita.

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan upaya preventif kepolisian dalam menekan angka TPPO, khususnya yang menyasar warga yang hendak menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih, menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan langsung kepada warga agar tidak tergiur bujuk rayu oknum atau agen ilegal yang menawarkan pekerjaan ke luar negeri tanpa prosedur resmi.

“Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa jika ada warga yang ingin menjadi PMI, maka wajib mengikuti prosedur resmi melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bima. Selain itu, juga harus mendapat rekomendasi dari Lurah dan menggunakan jasa perusahaan penyalur yang memiliki izin resmi dari pemerintah,” jelas Ipda Baiq Fitria.

Dalam kegiatan tersebut, warga juga diberikan brosur tentang TPPO agar semakin memahami modus dan cara kerja sindikat perdagangan orang, serta cara melaporkan apabila menemukan dugaan praktik TPPO di lingkungan sekitar.

Pihak kepolisian berharap, melalui sosialisasi ini, kesadaran masyarakat terhadap bahaya perdagangan orang semakin meningkat, dan masyarakat turut aktif memberikan informasi kepada aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *