Binkam

*Penanaman Jagung Kuartal III dan Pohon Keras di Lahan Perhutani Sosial, Dukung Swasembada Pangan 2025*

×

*Penanaman Jagung Kuartal III dan Pohon Keras di Lahan Perhutani Sosial, Dukung Swasembada Pangan 2025*

Sebarkan artikel ini

2025/07/4fb743ac-8102-47a9-97ce-c845e5af23db.jpeg” alt=”” width=”1600″ height=”1204″ />
Lombok UtaraPolres Lombok Utara bersama Forkopimda menggelar kegiatan penanaman Jagung Kuartal III dan Pohon Keras di kawasan lahan perhutani sosial dan lahan pertanian, sebagai langkah strategis dalam mendukung program Swasembada Pangan Nasional Tahun 2025.bertempat di Dusun Batu Ringgit, Desa Selelos, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara. Rabu, 9/7/2025 ,sore hari.

Agenda utama kegiatan adalah monitoring dan penanaman bibit pohon keras jenis Kakao/Coklat, Alpukat, dan Durian di Lahan Hutan Kawasan Masyarakat (HKM).

Turut hadir dalam kegiatan ini:
Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, S.I.K.,
– Pabung 1606 Mataram, Letkol Inf. I Made Ngakan Made Marjana, S.Pd.
– Asisten II Pemda KLU, Ir. Hermanto
– PJU Polres Lombok Utara
– Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Rusdianto
– Kasi Pemerintahan Kec. Gangga
– Perwakilan KPH Resort Monggal
– Kepala Desa Selelos beserta perangkat
– Ketua Kelompok Tani Bebikek
Mahasiswa/ KKP Desa Selelos

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi semua pihak dalam mendukung penanaman jagung serentak Kuartal III dan penanaman pohon keras sebagai wujud nyata dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam menjaga Ketahanan Pangan Nasional.

Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mendukung program prioritas nasional dalam mewujudkan swasembada pangan tahun 2025. Kapolri menargetkan pada Kuartal III ini, luas tanam jagung secara nasional mencapai 750 ribu hektare dengan estimasi hasil panen 3 hingga 7,5 juta ton,” ungkapnya.

Beliau juga menambahkan untuk wilayah Kabupaten Lombok Utara, terdapat 2.015,3 hektare lahan perhutani yang potensial, dan pada kegiatan ini ditanami pohon keras berupa nangka, kelengkeng, dan kemiri di lahan seluas 1 hektare.

Meski demikian, penanaman jagung tidak dilakukan di lahan perhutani Desa Selelos karena adanya aturan adat ( awig-awig) atau kearifan lokal yang di buat adat yang melarang, guna menjaga kelestarian alam dan keseimbangan lingkungan guna mencegah terjadinya bencana alam.

Sebagai bagian dari partisipasi penanaman jagung serentak, Polres Lombok Utara juga melakukan penanaman jagung di lahan pertanian milik Dinas Pertanian Provinsi yang letaknya di Dusun Mentari Timur Desa Santong, Kecamatan Kayangan, seluas 50 are. Dan kegiatan tersebut di wakili oleh Wakapolres Lombok Utara Kompol Adhika G.W.,S.E.,M.Si bersama Kadis Pertanian Kabupaten Lombok Utara, Camat khayangan, kelompok tani serta masyarakat setempat. Ulasnya

Sementara itu, sambutan dari Bupati Lombok Utara yang diwakili Asisten II Ir. Hermanto menyampaikan penanaman pohon keras hari ini merupakan bentuk investasi jangka panjang yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak, termasuk dalam hal perawatan dan peningkatan kualitas hasil pertanian.

Kegiatan dilanjutkan dengan seremonial penanaman bibit pohon oleh seluruh tamu undangan dan peserta, serta ditutup dengan sesi Zoom Meeting bersama Kapolri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *