Binkam

Polsek Sumbawa Bubarkan Judi Sabung Ayam di Lingkungan Raberas

×

Polsek Sumbawa Bubarkan Judi Sabung Ayam di Lingkungan Raberas

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, NTBKepolisian Sektor Sumbawa berhasil membubarkan kegiatan judi sabung ayam yang berlokasi di kebun milik Sdr. S, Lingkungan Raberas, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, pada hari Sabtu, 28 Juni 2025 sekitar pukul 12.30 Wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H.,S.I.K.,M.A.P, melalui Kapolsek Sumbawa Iptu Rohmad Romdhi, mengungkapkan bahwa “Kegiatan pembubaran ini berawal dari adanya informasi warga terkait aktivitas perjudian sabung ayam yang terjadi di sekitar wilayah Seketeng.” ucapnya.

Menyikapi hal tersebut, Kapolsek Sumbawa bersama anggota segera bergerak menuju TKP. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pembubaran terhadap aktivitas perjudian sabung ayam tersebut. Kapolsek Sumbawa juga memberikan imbauan serta edukasi kepada masyarakat setempat agar tidak mengulangi kegiatan serupa, khususnya di wilayah Kecamatan Sumbawa dan Kecamatan Unter Iwes.

“Lokasi yang baru digunakan untuk kegiatan sabung ayam ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat sekitar karena kebisingan dan keramaian yang ditimbulkan.” ungkap Kapolsek Sumbawa.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan monitoring dan memberikan imbauan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat praktik sabung ayam. Masyarakat diimbau untuk tidak lagi melakukan kegiatan judi sabung ayam di lokasi tersebut demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama. (MA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *