Binkam

Polsek Dompu Amankan 6 Pemuda di Kos-Kosan, Diduga Bawa Sajam dan Alat Bekas Konsumsi Narkoba

×

Polsek Dompu Amankan 6 Pemuda di Kos-Kosan, Diduga Bawa Sajam dan Alat Bekas Konsumsi Narkoba

Sebarkan artikel ini

Jajaran Polsek Dompu mengamankan enam orang pemuda dari sebuah kamar kos di Lingkungan Karijawa Barat, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 05.30 WITA. Dari lokasi, polisi menemukan sejumlah senjata tajam (sajam) dan peralatan yang diduga kuat merupakan bekas penggunaan narkotika jenis sabu.

Keterangan Kapolsek Dompu IPDA Ade Helmi, S.H. disampaikan melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H., yang menjelaskan bahwa penindakan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu kos-kosan milik warga setempat.

“Dari hasil penyelidikan dan penggerebekan oleh anggota kami, ditemukan sejumlah pemuda dengan barang bukti berupa senjata tajam serta peralatan bekas narkoba. Mereka langsung diamankan ke Polsek Dompu untuk pemeriksaan awal,” jelas Kasi Humas.

Setelah dilakukan interogasi awal di Polsek Dompu, keenam pemuda tersebut kemudian diserahkan ke Unit Reskrim Polres Dompu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Adapun Identitas Terduga yang Diamankan yakni :
A P (18), pelajarDesa Soritatanga, Kec. Pekat
E P (20), pelajar – Desa Soritatanga, Kec. Pekat
I F (20), tidak sekolah – Kel. Dorotangga, Kec. Dompu
M. F (15), tidak sekolah – Desa Ranggo, Kec. Pajo
ST (15), pelajar – Desa Ranggo, Kec. Pajo
RA (19), tidak bekerja – Kel. Potu, Kec. Dompu

Sementara Barang Bukti berhasil di amankan di TKP antara Lain :
1 buah kapak berbahan cakram
3 anak panah & 1 buah ketapel
2 bilah keris
3 plastik klip bening bekas
1 kaca hisap
1 korek api yang telah dimodifikasi
4 potongan sedotan plastik

Saksi di Lokasi kejadian antara lain passturi Pemilik kos yakni H. M. Irfan (53), PNS dan Hj. Fatima (52), IRT –

AKP Zuharis menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat aparat terhadap informasi masyarakat yang merasa resah atas keberadaan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas. Ini bagian dari komitmen kita menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tutupnya.

Saat ini, Unit Reskrim Polres Dompu masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterkaitan para terduga dengan jaringan atau aktivitas kriminal lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *