Binkam

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polres Sumbawa

×

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polres Sumbawa

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar–NTB, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumbawa berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi pada Minggu, 15 Juni 2025 di Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa. Kedua pelaku berinisial FR (34 tahun) dan DS (26 tahun), ditangkap pada Kamis, 19 Juni 2025, sekitar pukul 23.00 WITA.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H.,S.I.K.,M.A.P., melalui Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Dilia Pria Firmawan, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa “Penangkapan berawal dari laporan korban Sdr. DAA (35 tahun), warga Kelurahan Uma Sima, yang kehilangan HP Redmi warna hitam saat sedang berkendara.” ucap Kasat.

Kejadian ini bermula pada hari Minggu (15/06/2025) sekitar pukul 13.00 Wita, dimana saat korban hendak mengantar pesanan makanan, kemudian korban melintasi Jalan Panca Warga tepatnya arah tanjakan menuju olat rarang Kabupaten Sumbawa dan pada saat itu korban menggunakan Hp nya untuk menelepon sambil berkendara.

Disaat yang bersamaan, terdapat seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna hitam merah dan menggunakan jaket berwarna hitam tiba-tiba merampas Hp milik korban dan langsung melarikan diri ke arah bawah Olat Rarang Kabupaten Sumbawa. Atas kejadian tersebut, Sdr. DAA langsung melaporkan ke Polres Sumbawa.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pada hari Kamis (19/06/2025) sekitar pukul 23.00 Wita. Tim Opsnal Polres Sumbawa, dipimpin AIPDA Abdul Razak berhasil melacak keberadaan terduga pelaku. Tim segera bergerak menuju rumah pelaku yang berlokasi di Kelurahan Bugis dan melakukan penangkapan terhadap Sdr. FR. Setelah dilakukan introgasi singkat terhadap pelaku terkait barang bukti hp tersebut, petugas mendapatkan informasi bahwa Sdr. FR melakukan aksinya dikarenakan atas perintah Sdr. DS.

Sekitar pukul 23.30 Wita, Tim Opsnal langsung bergerak menuju kampung irian yang dimana merupakan rumah Sdr. DS. Setibanya dilokasi, petugas berhasil menangkap Sdr. DS dan melakukan introgasi singkat terhadap terduga pelaku. Atas kejadian tersebut, pelaku mengakui perbuatannya tersebut.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa. Kasus ini menjadi bukti kesigapan Polres Sumbawa dalam merespon laporan masyarakat dan mengungkap kasus kriminalitas. (MA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *