Binkam

Sat Narkoba Polres Bima Kota Gelar Deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Lewirato

×

Sat Narkoba Polres Bima Kota Gelar Deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Lewirato

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (18 Juni 2025) – Dalam rangka mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari bahaya penyalahgunaan narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota menggelar kegiatan Deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba Tahun 2025, yang dipusatkan di Aula Kantor Lurah Lewirato, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Selasa (17/6).

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 WITA ini dihadiri oleh sekitar 70 peserta dari berbagai unsur, di antaranya Asisten III Setda Kota Bima Drs. M. Saleh, Wakapolres Bima Kota Kompol Herman, S.H., Danramil 1608-01/Rasanae Kapten Inf. Seninot Sribakti, Plt. Kepala BNN Kabupaten Bima Sunardin, S.Ip., Kasat Res Narkoba Polres Bima Kota AKP Eki Malaungi, S.H., Kapolsek Rasanae Barat AKP Suratno, Lurah Lewirato A. Munir Hariaddin, S.Pd., Binmas Polres, staf Kelurahan Lewirato, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Wakapolres Bima Kota Kompol Herman, S.H., mewakili Kapolres Bima Kota, menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam upaya pemberantasan narkoba yang tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

“Permasalahan narkoba adalah ancaman serius yang merusak sendi-sendi kehidupan, terutama bagi generasi muda. Hari ini, kita mencanangkan Kampung Bebas dari Narkoba sebagai langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Kompol Herman.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten III Setda Kota Bima Drs. M. Saleh menyampaikan apresiasinya kepada Kapolres Bima Kota dan seluruh jajarannya atas inisiasi menjadikan Kelurahan Lewirato sebagai pilot project Kampung Bebas dari Narkoba.

“Kampung Bebas dari Narkoba bukan sekadar slogan, melainkan tekad bersama untuk menciptakan lingkungan bersih dari zat-zat terlarang,” ungkapnya.

Deklarasi ini juga menjadi momen penting bagi masyarakat Kelurahan Lewirato untuk menyatakan komitmen bersama dalam:

Menjadi bagian aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan masing-masing.

Meningkatkan edukasi dan pembinaan masyarakat tentang bahaya narkoba.

Mendukung sinergi dengan TNIPolri dan pemerintah dalam menciptakan wilayah yang aman dan kondusif.

Diharapkan, semangat ini menjadi contoh inspiratif bagi kelurahan-kelurahan lain di Kota Bima, bahkan hingga ke tingkat nasional.

Polres Bima Kota dan Pemerintah Kota Bima melalui deklarasi ini juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba. Dengan kerja sama dan kepedulian bersama, diharapkan Kota Bima dapat terbebas dari bahaya narkotika dan memberikan masa depan yang cerah bagi generasi mudanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *