Binkam

Polisi Amankan Komplotan Pencuri Kabel Milik PT. PLN

×

Polisi Amankan Komplotan Pencuri Kabel Milik PT. PLN

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Barat, NTBKepolisian Resor (Polres) Sumbawa Barat melalui Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat mengamankan pelaku pencurian kabel listrik di wilayah Sekongkang, Rabu (26/02/2025).

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh lelaki Edi selaku Supervisor PT. PLN Persero Unit Induk Wilayah NTB yang memberikan keterangan bahwa kabel terbungkus MVTIC yang sudah terpasang pada jaringan listrik PLN namun belum ada aliran listriknya karena pihak PLN sampai dengan saat ini masih menggunakan kabel terbuka, namun kabel tersebut diambil orang dengan cara memotong kabel yang terpasang di tiang listrik.

Pencurian ratusan meter kabel di wilayah Desa Tartar Kecamatan Sekongkang tersebut dilakukan oleh (LZ) 27 tahun alamat Desa Pasir Putih Maluk, (NF) 23 tahun alamat Desa Pasir Putih Maluk, dan (LW) 20 tahun alamat sama di Desa Pasir Putih Maluk.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasi Humas, AKP Zainal Abidin, S.H., membenarkan adanya laporan dan pengungkapan kasus pencurian kabel di wilayah Desa Tartar Kecamatan Sekongkang. Saat ini, kasus sedang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat, Iptu I Kadek Suadaya Atmaja, S.Sos., M.H., menegaskan bahwa kasus ini terungkap pada hari Rabu (26/02/2025) saat petugas PLN dan Babinsa melihat sebuah mobil pick up yang melintas di jalan raya Desa Tartar ke arah Sekongkang dengan bak ditutup terpal, selanjutnya mobil tersebut diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan terhadap muatan ternyata memuat potongan kabel serupa dengan kabel MVTIC milik PLN. Kemudian petugas PLN dan Babinsa menghubungi Polsek Sekongkang selanjutnya dibawa ke Polres Sumbawa Barat untuk penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan pelapor, kabel tersebut milik PT. PLN Persero Unit Induk Wilayah NTB yang telah terpasang di sepanjang tiang listrik di Desa Tartar yang rencana akan digunakan untuk aliran listrik dari PLN. Namun, sebelum ada aliran ternyata diambil orang dengan cara memotong kabel sepanjang kurang lebih 3 km. Dengan kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

Penyidik telah mendapatkan alat bukti yang cukup sehingga ketiga terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama melakukan tidak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. Terhadap ketiga tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Sumbawa Barat selama 20 hari ke depan, dan sejumlah barang bukti telah dilakukan penyitaan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinjau Penanganan Karhutla Kalbar, Kapolri Ungkap Titik Api Terus Menurun Kalbar – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa jumlah Hotspot atau titik api kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) terus mengalami penurunan. Hal tersebut diungkap Sigit usai mendengarkan paparan langsung (Karhutla) di Gedung BPPTD, Mempawah, Kalimantan Barat, Jumat (8/8/2025). Dari hasil paparan, Sigit menyampaikan bahwa, manajemen lintas sektoral di Kalbar sudah berjalan dengan baik terkait penanggulangan karhutla. Laporan yang diterimanya mulai bulan Juni, Juli dan Agustus. “Kemarin, masih ada Hotspot ada kurang lebih 32 kalau tak salah. Selama dua hari dari kemarin sampai sekarang makin menurun dan modifikasi cuacanya saya lihat juga berhasil. Sehingga ini juga tentu bisa sangat signifikan membantu pemadaman terhadap titik-titik api yang ada,” kata Sigit. Menurut Sigit, penanganan maupun sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak. “Jadi sudah ada pembagian terkait siapa yang menjadi satgas darat. Kemudian pada saat titik api mulai meningkat maka ada satgas udara yang bekerja dilengkapi dengan Water Bombing dan juga memanfaatkan modifikasi cuaca pada saat ada awan yang kemudian bisa diubah menjadi hujan,” ujar Sigit. Lebih dalam, Sigit juga menekankan soal adanya edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat yang masih membuka lahan dengan cara membakar. Menurutnya, ada sejumlah aturan yang harus diperhatikan apabila memang melakukan hal tersebut. “Mungkin saya mengimbau karena memang juga masih ada kearifan lokal untuk membuka lahan, tolong untuk aturan yang ada agar dipatuhi. Bagaimana untuk membuka lahan secara kearifan lokal tentunya ada aturan-aturannya, ada garis pembatas kemudian harus diawasi sampai selesai dan tidak ada yang terbakar lagi,” ucap Sigit. Meski begitu, Sigit berharap, masyarakat dapat diberikan pemahaman atau edukasi soal bahaya membakar untuk membuka lahan. “Ini tentunya menjadi hal-hal yang juga harus diperhatikan. Namun, tentunya imbauan kita adalah sebaiknya membuka lahan tidak perlu dengan membakar,” imbuh Sigit. Di sisi lain, Sigit meminta seluruh pihak di Kalbar untuk terus menjaga kekompakan serta sinergisitas dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan. Mengingat, hal tersebut menjadi atensi dari Presiden Prabowo Subianto. “Jadi saya ucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh tim tergabung dalam satgas karhutla. Karena ini menjadi perhatian dari Bapak Presiden, saya minta untuk tim terus dijaga kekompakannya dipertahankan dan mudah-mudahan kita bisa lampaui waktu sampai dengan akhir Agustus nanti dan kebakaran hutan betul-betul bisa terjaga,” tutup Sigit.
Binkam

Kalbar – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan…