Lombok Utara – Orang dalam gangguan kejiwaan (ODGJ) diduga meresahkan warga Kecamatan Tanjung, warga langsung menghubungi Polsek Tanjung untuk segera dievakuasi, Minggu (26/1).
Menanggapi hal tersebut Polsek Tanjung berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk melakukan evakuasi terhadap ODGJ tersebut dan mengamankannya.
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kapolsek Tanjung AKP Remanto, SH., menyampaikan “kami menerima keluhan warga Kecamatan Tanjung bahwa ada seorang yang diduga Dalam Gangguan Kejiwaan yang meresahkan warga sekitar, sehingga kami bersama dengan Dinas Sosial berupaya mengamankan dan mengevakuasi ODGJ tersebut”.
“Saat ini orang dalam gangguan kejiwaan tersebut telah kami serahkan ke Puskesmas Tanjung untuk kemudian mendapat penanganan lebih lanjut oleh Puskemas Tanjung”.
“Kami berharap dengan kegiatan ini dapat memberikan rasa aman kepada warga masyarakat khususnya warga Kecamatan Tanjung”. Pungkas Kapolsek