Binkam

Bongkar Jaringan Narkoba, Tim Kaisar Hitam Polres Bima Kota Ringkus Seorang Pengedar Sabu

×

Bongkar Jaringan Narkoba, Tim Kaisar Hitam Polres Bima Kota Ringkus Seorang Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, 15 Januari 2025 – Tim Kaisar Hitam Sat Resnarkoba Polres Bima Kota terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Tim yang dipimpin oleh Katim Aiptu Abdul Hafid, S.H., berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah, S.E., membenarkan keberhasilan operasi tersebut. Penangkapan dilakukan pada Senin pekan ini, dengan tersangka berinisial HD (44), warga Kelurahan Melayu.

Menurut Iptu Dediansyah, HD ditangkap di rumahnya saat sedang meracik sabu untuk diedarkan. Penangkapan tersebut dilakukan setelah tim melakukan pengintaian intensif terhadap aktivitas tersangka.

“Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, tim menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan terhadap tersangka,” ungkapnya.

Barang Bukti yang Diamankan 3 plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu seberat 0,93 gram Plastik klip kosong dan bungkusan rokok, 3 buah sendok, kotak charger, selotip, bong, kaca, dan dompet 3 unit handphone, Uang tunai sebesar Rp 6,1 juta lebih, “Tersangka bersama barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bima Kota untuk diproses hukum lebih lanjut,” tegas Iptu Dediansyah.

Langkah tegas Polres Bima Kota ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Mereka berharap upaya memberantas peredaran narkoba terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya narkotika.

Operasi penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Bima Kota, khususnya Sat Resnarkoba, dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba. Tim Kaisar Hitam memastikan akan terus bergerak tanpa henti untuk memutus mata rantai penyebaran narkotika di wilayah hukum mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *