Kota Bima, NTB (18 Desember 2024) – Gerak cepat, tegas, dan terukur, Tim Kaisar Hitam Sat Reskrim Polres Bima Kota berhasil mengungkap, menangkap, serta melumpuhkan para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Dipimpin langsung oleh Katim Aiptu Hero Suharjo, bersama anggotanya, Tim Kaisar Hitam melakukan serangkaian tindakan pengungkapan dan penangkapan pada Selasa, 17 Desember 2024, sekitar pukul 14.00 Wita. Aksi ini dilakukan berdasarkan laporan korban, seorang penghuni kos di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, melalui Kasat Reskrim Iptu Franto A Matondang, menyampaikan pada Rabu, 18 Desember 2024, bahwa dua pelaku curanmor berhasil diringkus. “Pelaku berinisial WN alias BN (18), seorang mahasiswa asal Desa Tolotangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, dan RN (18), warga setempat, diamankan di rumah masing-masing,” ungkapnya.
Keduanya diketahui menggunakan modus menjebol kontak sepeda motor dengan kunci leter T. Barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy, hasil curian dari korban, juga berhasil diamankan. Korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 18 juta.
“Kedua pelaku berikut barang bukti kini telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk diproses hukum lebih lanjut,” tutup Iptu Franto A Matondang.
Keberhasilan Tim Kaisar Hitam ini kembali menegaskan komitmen Polres Bima Kota dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukumnya.