Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, melakukan kunjungan ke Markas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) untuk bertemu dengan IWAS, seorang penyandang disabilitas tunadaksa yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual.
Kunjungan tersebut berlangsung pada Senin (9/12) di ruang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Mataram, dengan didampingi oleh Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan serta pejabat daerah terkait. Dalam pertemuan itu, Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyatakan bahwa dirinya hanya menyapa IWAS secara singkat dan lebih banyak berdialog dengan kuasa hukum tersangka.
“Kami hanya berbincang singkat dengan IWAS, sekadar menanyakan kabar. Selanjutnya, saya lebih fokus berdiskusi dengan pengacaranya mengenai bagaimana hak-hak IWAS selama proses hukum berlangsung,” ujar Gus Ipul.
Gus Ipul memastikan bahwa perlakuan terhadap IWAS sebagai penyandang disabilitas mendapatkan perhatian khusus. Ia menjelaskan bahwa dari hasil dialog dengan kuasa hukum dan pihak kepolisian, semua kebutuhan tersangka—baik medis, psikologis, maupun layanan teknis—telah terpenuhi dengan baik selama proses hukum berjalan.
“Kapolda NTB telah menyiapkan semua kebutuhan layanan khusus bagi IWAS sebagai penyandang disabilitas. Hal ini memastikan bahwa IWAS dapat menjalani pemeriksaan dalam kondisi nyaman, tidak tertekan, dan hak-haknya sebagai individu terpenuhi,” ucapnya.
Mensos juga mengapresiasi cara Polda NTB menangani kasus ini dengan penuh kehati-hatian, mengikuti pedoman aturan yang berlaku, terutama yang berkaitan dengan perlindungan dan pemenuhan layanan bagi penyandang disabilitas.
“Saya yakin bahwa proses hukum terhadap IWAS berjalan dengan teliti dan hati-hati di setiap tahapnya. Penegakan hukum tetap berjalan sesuai prosedur, sementara hak-hak sebagai penyandang disabilitas juga dipenuhi,” kata Gus Ipul.
Gus Ipul menyampaikan penghargaan kepada Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan dan jajarannya atas profesionalisme dan empati yang ditunjukkan dalam penanganan kasus ini.
“Dengan apresiasi yang tulus, kami berterima kasih kepada Kapolda NTB dan jajaran yang telah memastikan bahwa penanganan kasus ini berjalan sesuai hukum sekaligus memenuhi kebutuhan khusus penyandang disabilitas,” pungkas Mensos.