Binkam

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Bima, Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Waduwani

×

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Bima, Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Waduwani

Sebarkan artikel ini

Gerak cepat Satreskrim Polres Bima Polda NTB meringkus terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di desa Waduwani Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Kasus Penganiayaan itu terjadi pada Rabu (27/11/24) sekira pukul 08.00. WITA di gedung (GSG) desa Setempat.

Penganiayaan yang melukai korban berinisial AD (L/ 32) yang diduga kuat dilakukan oleh AR (L/32) ke-dua merupakan Warga Desa Waduwani.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatreskrim Iptu Abdul Malik SH pihaknya telah mengamankan terduga pelaku beberapa saat usai melakukan aksinya.

 

Penganiayaan itu berawal korban sedang melaksanakan tugas sebagai ketua KPPS 2 dan pada saat berlangsung pencoblosan, datang pelaku dengan membawa kartu cek pemberitahuan sehingga pelaku dapat masuk ke TPS.

Pada saat jarak pelaku dengan korban berdekatan, korban langsung mengeluarkan sebilah parang yang di simpan di pinggang sebelah kiri dan langsung melakukan pembacokan sebanyak 3 kali ke arah bagian punggung, ke arah leher dan ke arah kepala.

Namun aksi terduga pelaku dapat dihalau Pihak kepolisian yang sedang melaksanakan tugas pengamanan TPS dan korban dilarikan ke PKM Woha untuk mendapatkan Perawatan medis sedangkan terduga diamankan dan digiring menuju Mapolres Bima.

Kapolres meneruskan, hasil pemeriksaan oleh penyidik kejadian tersebut di latarbelakangi masalah pribadi/ Cemburu.

“Kejadian penganiayaan tersebut murni masalah pribadi dan tidak ada kaitannya dengan pem pemilukada saat ini hanya kebetulan korban adalah ketua KPPS II Desa waduwani kecamatan woha Kabupaten Bima ima yang saat ini sedang melaksanakan tugas”. Kapolres menjelaskan.

Untuk Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan oleh Kasi Humas Iptu Adib Widayaka menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat dan pihak keluarga agar menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak Kepolisian dan tidak dibenarkan untuk main hakim sendiri.

Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *