Binkam

Disinyalir sebagai lingkungan yang rawan peredaran narkoba, Sat Resnarkoba Polres Dompu langsung tatap muka dengan masyarakat untuk sosialisasi

×

Disinyalir sebagai lingkungan yang rawan peredaran narkoba, Sat Resnarkoba Polres Dompu langsung tatap muka dengan masyarakat untuk sosialisasi

Sebarkan artikel ini

Sebagai langkah nyata dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba, Sat Resnarkoba Polres Dompu menggelar kegiatan tatap muka dan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat Kelurahan Bali, khususnya Lingkungan Sawete Timur.

Acara ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program 100 Hari Presiden RI (Asta Cita) yang bertujuan menciptakan lingkungan masyarakat bebas dari narkoba.

Sosialisasi yang berlangsung pada Senin pagi, pukul 08.30 WITA, dihadiri oleh sekitar 50 warga dan tokoh masyarakat setempat. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., didampingi Kapolsek Kota IPDA Ade Helmi, Lurah Bali Mujakir, S.E., Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tokoh agama dan pemuda setempat.

Dalam sambutannya, Kasat Resnarkoba IPTU Muh. Sofyan Hidayat menjelaskan bahwa Kelurahan Bali telah lama menjadi salah satu kawasan prioritas penanganan narkoba di Kabupaten Dompu. Ia menegaskan bahwa penindakan di wilayah ini telah dilakukan beberapa kali oleh Sat Resnarkoba, meskipun sering menghadapi perlawanan dari massa.

“Sat Resnarkoba telah beberapa kali turun ke Kelurahan Bali untuk melakukan penindakan. Namun, kami sering dihadang, bahkan diserang oleh massa. Ini menjadi tantangan besar, tetapi kami tidak akan menyerah. Masyarakat harus memahami bahwa tugas kepolisian adalah melindungi mereka dari dampak buruk narkoba, bukan dilawan,” tegas Sofyan.

Ia juga mengapresiasi dukungan warga yang telah mendesak aparat untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka. “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan dukungan luar biasa kepada kami. Dengan kerja sama yang solid, kami yakin Kelurahan Bali dapat berubah dari kawasan rawan menjadi kampung yang bebas narkoba,” tambahnya.

Kasat Resnarkoba juga menyoroti pentingnya peran Program 100 Hari Presiden RI (Asta Cita) dalam mendukung transformasi wilayah seperti Kelurahan Bali. Pembentukan Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN) di kawasan ini merupakan langkah strategis yang sejalan dengan visi Presiden untuk menciptakan masyarakat yang bersih, sehat, dan berdaya.

“Mari kita manfaatkan momentum Program Asta Cita untuk mewujudkan perubahan positif. Kita bersama-sama bertanggung jawab menjaga anak-anak kita dari bahaya narkoba dan menjadikan Kelurahan Bali sebagai kampung yang aman dan bebas dari peredaran narkoba,” ujarnya.

Kapolsek Kota IPDA Ade Helmi, S.H., dalam sambutannya, mengungkapkan rasa prihatin atas predikat Kelurahan Bali sebagai salah satu pusat peredaran narkoba. “Sebagai aparat, kami merasa malu jika wilayah ini terus dikenal sebagai daerah rawan narkoba. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengubah stigma ini,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya melindungi generasi muda dari pengaruh buruk narkoba. “Narkoba adalah musuh utama generasi muda. Anak-anak kita harus diberi pemahaman tentang bahayanya, sehingga mereka dapat fokus pada pendidikan dan meraih cita-cita,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat antusiasme dari warga yang hadir. Para tokoh masyarakat, agama, dan pemuda setempat menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN). Dengan kolaborasi yang kuat antara masyarakat dan aparat, Kelurahan Bali diharapkan dapat menjadi contoh keberhasilan program pemberantasan narkoba di Kabupaten Dompu.

Kegiatan berlangsung dalam suasana aman dan kondusif. Sat Resnarkoba Polres Dompu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan dan edukasi di wilayah-wilayah yang rawan narkoba, demi mewujudkan lingkungan yang lebih baik, sesuai dengan visi besar Asta Cita Presiden RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *